Pemkab Magetan Terbitkan Edaran, Jangan Mudik Dulu Bagi Warga Perantauan



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menerbitkan Surat Edaran tentang Penundaan Rencana Mudik dalam Situasi Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) bagi warga Magetan yang berada di luar daerah, Senin (30/03/2020).

Surat Edaran tersebut disampaikan Bupati Magetan, Dr. Drs.H.Suprawoto.SH.M.Si secara tertulis kepada lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Surat Edaran Bupati Nomor 470/666/403.012/2020 yang ditandatangani pada Tanggal 30 Maret 2020.

Isi dalam Isi Surat Edaran tersebut menyatakan, sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan untuk menjamin keselamatan jiwa warga Magetan baik yang berada di wilayah Magetan maupun yang berada di luar wilayah Magetan.



Maka diminta saudara untuk menyampaikan kepada kepala desa/lurah di wilayah kerja saudara agar 

  • Menghimbau kepada Warganya yang mempunyai keluarga berada da di luar daerah (Merantau) agar menunda rencana mudik ke kampung halaman sampai menunggu situasi/kondisi normal.

  • Menghimbau kepada warganya apabila mempunyai keluarga yang berada di luar daerah dan sudah terlanjur mudik di wilayah desa/kelurahan setempat agar pemudik yang bersangkutan melaporkan kepada pihak terkait dan melakukan cek kesehatan ke puskesmas setempat serta melakukukan isolasi mandiri di rumah. 

No comments for "Pemkab Magetan Terbitkan Edaran, Jangan Mudik Dulu Bagi Warga Perantauan"